poparts.id – Dunia vaping di Kota Batam digemparkan oleh temuan zat berbahaya yang disalahgunakan dalam cairan rokok elektrik.
Bukan sekadar nikotin, petugas berhasil membongkar peredaran liquid vape berisi zat Etomidate dari jaringan internasional.
Modusnya pun tergolong licin. Beredar di pasar gelap dengan harga yang fantastis, jauh di atas harga likuid normal.
Drama pengungkapan ini bermula dari gelapnya sudut kawasan hiburan malam di Batu Ampar. Petugas Satresnarkoba Polresta Barelang yang sudah mencium aroma mencurigakan, melakukan pengintaian terhadap seorang pembeli yang baru saja bertransaksi.
Gerak-gerik sebuah mobil di lokasi tersebut memperkuat kecurigaan petugas.
Tak butuh waktu lama, pengembangan dilakukan. Hasilnya, petugas meringkus seorang pria bernama Habib. Pengejaran berlanjut hingga ke sebuah kamar kos yang dijadikan gudang penyimpanan.
Di sana, petugas menemukan “harta karun” mematikan: 150 unit vape siap edar serta dua paket sabu yang dikemas rapi.
Barang haram ini diketahui baru saja masuk dari Malaysia. Tersangka memasarkannya dengan berbagai merek mentereng seperti Noname dan Mercy.
Karena harganya yang mahal, satu cartridge biasanya digunakan secara “patungan”.
“Asumsinya, satu wadah tersebut bisa digunakan oleh 10 orang secara bergantian untuk mendapatkan efek mabuk yang sama,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad usai konfrensi pers, Rabu 11 Februari 2026.
Kini pengedar obat keras tak lagi senyum dengan UU Kesehatan. UU narkotika menanti mereka. Bagi para pemain lama, pilihannya kini hanya dua: berhenti total atau bersiap menghadapi hari tua di penjara.
Editor: Aulia Ichsan
