poparts.id - Siapa bilang urusan hukum selalu berakhir di balik jeruji besi? Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam baru saja membuktikan bahwa hati nurani tetap punya tempat di meja hijau. Lewat jalur Restorative Justice (RJ), empat perkara pidana kini diusulkan untuk "tutup buku" demi keadilan yang lebih…