poparts.id – Agaknya istilah “investasi bodong” nggak cuma berlaku di dunia kripto, tapi juga di dunia asmara. Seorang pria berinisial MY (30) asal Karimun harus gigit jari setelah investasi cintanya kepada sang kekasih, AS (22), berakhir tragis dan berujung di kantor polisi.
Kisah ini bermula dari match di aplikasi Line pada Oktober 2024 silam. Hubungan mereka sempat terlihat seperti relationship goals: MY beneran jadi “Sultan” buat AS. Nggak tanggung-tanggung, MY rela melunasi utang AS sebesar Rp30 juta, membelikan iPhone 15 biar komunikasi lancar, sampai ngasih uang jajan harian Rp150 ribu. Kurang baik apa lagi, coba?
Masalah muncul saat MY harus bekerja jauh di Bali. Jarak alias LDR ternyata bikin hubungan mereka retak. AS tiba-tiba minta putus dengan alasan klasik yang bikin melongo: “Ingin kembali hidup normal.”
Tapi, yang namanya bangkai pasti tercium juga. Bukannya kembali “normal” sesuai janjinya, AS malah kepergok menjalin hubungan baru dengan pria lain berinisial AB (24). MY yang merasa sudah “banyak modal” tapi malah dikhianati, langsung terbang dari Bali ke Batam buat mencari kejelasan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan, bahwa Selasa 10 Maret 2026, MY membuntuti AS sampai ke Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam. Bak adegan di film-film, MY masuk ke rumah dan menemukan pemandangan yang bikin darahnya mendidih: AS lagi asyik berpelukan dengan AB.
Emosi yang sudah di ubun-ubun membuat MY gelap mata. Ia langsung “menghadiahi” kedua pria itu dengan pukulan kayu. Duel sempat terjadi, namun MY yang sudah menyiapkan senjata tajam akhirnya menikam AS hingga tewas di tempat.
Setelah melampiaskan amarahnya, lelaki asal Kabupaten Karimun itu tampaknya sadar kalau aksinya nggak bakal bikin uang Rp30 juta atau iPhone-nya balik. Ia pun memilih menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.
“Saya kesal, saya marah merasa dibohongi sama dia,” ujar MY kesal saat diperiksa penyidik.
Kini, si “Sultan” yang gagal move on ini harus menukar kenyamanan hidupnya dengan dinginnya sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana yang ancamannya nggak main-main: maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Pelajaran buat kita semua: kalau sudah putus, mending blokir nomornya daripada harus berakhir di balik jeruji besi!
Editor: Aulia Ichsan
