poparts.id – Agaknya musim panen mangga tahun ini bakal terasa sangat pahit bagi sejumlah bos besar di Batam dan sekitarnya. Alih-alih untung dari hasil kebun, para “penguasa” lahan di Rempang, Batam kini justru harus berurusan dengan aparat.
Tim Ditreskrimsus Polda Kepri sedang rajin-rajinya “bersih-bersih” juragan lahan di Rempang. Hasilnya? Dua orang sudah resmi menyandang status tersangka, dan satu orang lagi memilih jalan “tobat” sebelum kena sikat.
Tersangka pertama adalah salah satu wajah lama di dunia bisnis Batam—seorang bos mall ternama berinisial BY. Beliau diketahui menguasai lahan milik BP Batam seluas kurang lebih 175,39 hektar di Pulau Rempang tanpa dokumen yang sah.
Masalahnya? Ternyata bukti kepemilikan lahannya sudah expired alias kadaluwarsa! Tersangka tetap menduduki dan mengerjakan lahan tersebut meskipun izinnya sudah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan sudah berulang kali diberi peringatan serta mediasi oleh BP Batam.
Nah, yang terbaru dan paling menghebohkan adalah penangkapan Hanjaya alias Acai, bos asal Tangerang Selatan yang menjabat Direktur PT Batam Balindo Jaya.
Bukan main-main. “Acai diduga menguasai lahan seluas 330 hektar di kawasan konservasi Taman Buru, Rempang, hanya untuk berkebun mangga secara ilegal,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Jumat 7 Maret 2026 lalu. Bayangkan, luas segitu kalau dibuat lapangan bola bisa jadi liga sendiri.
Rincian lahan “jajahan” Acai: 303 hektar: kawasan konservasi (Hutan yang harusnya dilindungi). 70 Hektar Hutan Lindung. 800 Hektar: Kawasan HPL milik BP Batam. Totalnya lebih dari 1.100 hektar dikuasai sejak 2012 tanpa izin resmi!
Pihak BBKSDA dan Polda Kepri sempat memberikan kesempatan untuk “sadar diri”, tapi sepertinya kecintaan tersangka pada aset ilegalnya terlalu besar. Akhirnya, polisi menyita 133 surat tanah (SKT), alat berat, hingga pintu portal besi sebagai barang bukti. Kini, Acai terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar.
Di tengah panasnya penangkapan, ada satu “Bos Naga” Batam yang tampaknya lebih memilih strategi low profile. Daripada bernasib sama dengan kolega-koleganya, bos ini memilih menyerahkan kembali lahan yang dikelolanya ke BP Batam secara sukarela. Apakah ini bagian dari rencana keberlangsungan proyek Rempang Eco City?
Editor: Aulia Ichsan
