poparts.id – Biasanya debat itu selesainya di kolom komentar atau ruang sidang, tapi kali ini beda! Gara-gara para ahli beda pendapat soal hitungan teknis, Majelis Hakim Tipikor sampai harus kerja ke lokasi proyek. Mau mastiin: ini jembatan beneran sesuai spesifikasi atau ada “angka” yang hilang?
Kamis, 9 April 2026 lalu, kawasan Jembatan Marok Kecil di Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kepri, tiba-tiba ramai. Bukan karena ada festival, tapi karena ada Sidang Lapangan alias Pemeriksaan Setempat. Majelis Hakim yang dipimpin Rahmat Sanjaya dan Syaiful Arif, rela jauh-jauh datang bareng Jaksa Penuntut Umum (JPU) buat lihat langsung objek yang lagi jadi buah bibir ini. Gak ketinggalan, tiga terdakwa plus tim penasehat hukumnya juga ikut hadir di lokasi.
Kenapa sih harus repot-repot ke lapangan? Ternyata, di persidangan sebelumnya, para ahli sempat “adu mekanik” soal metode perhitungan teknis. Karena beda pendapatnya makin tajam, Hakim akhirnya ambil keputusan: “Ya sudah, kita ukur langsung aja!”
Gak pakai teknologi yang ribet banget, tim langsung tarik meteran secara menyeluruh di sepanjang jembatan. Prosesi “ukur-mengukur” ini pun jadi tontonan warga sekitar dan dikawal ketat pihak Kejari serta Polres Lingga.
“Sidang setempat ini dilakukan atas perintah Majelis Hakim untuk menindaklanjuti adanya perbedaan pendapat antar ahli pada sidang sebelumnya. Intinya, ada beda perspektif soal metode perhitungan teknis, jadi kita pastikan langsung di objeknya,” kata Kasi Pidsus Kejari Lingga, Bambang Wiratdany.
Intinya, sidang ini jadi momen pembuktian siapa yang hitungannya paling akurat. Apakah jembatan ini memang kokoh atau ada “diskon” material di sana-sini? Kita tunggu hasil akhirnya di meja hijau nanti!
Editor: Aulia Ichsan
