Aktivitas Galangan Kapal PT MOS Karimun Disorot

poparts.id – Aktivitas galangan kapal PT MOS yang berlokasi di Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau jadi sorotan.

Perusahaan ini diduga melakukan pelanggaran terkait prosedur pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari hasil pembersihan tangki (tank cleaning) kapal.

Berdasarkan informasi yang dirangkum poparts.id, kalau dugaan pelanggaran ini bermula dari aktivitas tank cleaning terhadap dua kapal, yakni MT I dan MV WB, di kawasan galangan tersebut, beberapa bulan belakangan ini.

Proses pembersihan tangki kapal tanker umumnya menghasilkan residu minyak, lumpur minyak (sludge), air cucian terkontaminasi, sisa muatan, hingga bahan kimia pembersih.

Berdasarkan temuan di lapangan, cairan limbah hasil pencucian tersebut diduga dibuang langsung ke perairan laut Karimun tanpa melalui prosedur pengolahan yang sah.

Aksi pembuangan limbah secara sembarangan ini memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat, khususnya para nelayan tradisional di sekitar perusahaan. “Pencemaran laut berpotensi merusak biota laut, menurunkan kualitas hasil tangkapan ikan,” keluh salah satu kelompok nelayan Karimun yang enggan namanya diberitakan.

Bahkan, lanjut narasumber dampaknya juga dapat mengancam kesehatan masyarakat, serta menggoyang keberlanjutan ekonomi pesisir.

Informasi lainnya yang dirangkum; PT MOS diduga menjalankan aktivitas pembersihan tangki tanpa kelengkapan dokumen administrasi dan perizinan yang memadai.

Yang mana, perusahaan wajib memiliki: kesesuaian kegiatan dengan persetujuan lingkungan, persetujuan teknis pengelolaan air limbah dan rincian teknis penyimpanan limbah B3, juga pencatatan limbah, bukti pengangkutan, manifes penyerahan, serta kerja sama resmi dengan pihak pengangkut, pengumpul, atau pengolah limbah berizin.

Terkait temuan ini, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera menindaklanjuti secara transparan, agar potensi pelanggaran serupa tak berulang.

Hingga berita ini diturunkan, poparts.id tengah mengonfirmasi pihak manajemen perusahaan terkait dugaan pelanggaran prosedur pengelolaan limbah B3 pada aktivitas tank cleaning kapal.

Hingga berita ini diturunkan, poparts.id tengah mengonfirmasi tanggapan resmi serta hak jawab dari manajemen perusahaan. Redaksi terbuka untuk menerima hak jawab atau klarifikasi dari PT MOS melalui alamat email redaksi@poparts.id.

Editor: Iko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *