poparts.id – Desember 2025 berlalu. Hanya empat bulan waktu bagi Brigadir Dua Natanael Simanungkalit untuk mengenakan seragam kebanggaannya. Cita-cita yang baru saja mekar itu, layu dengan cara tragis di tangan mereka yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing. Dari balik dinding Barak Asrama Polda Kepulauan Riau, sebuah nyawa melayang akibat arogansi senior yang tak masuk akal.
Selasa malam, 14 April 2026 itu, dua polisi muda, Bripda NS dan Bripda CP, melangkah masuk ke sebuah kamar di lantai 3. Mereka tidak sedang menghadap pimpinan untuk menerima pujian, melainkan menghadap seorang senior, Bripda AS, untuk sebuah alasan yang menyakitkan: Pelanggaran Disiplin.
Hanya karena sebuah perintah “kurve” atau kerja bakti yang dianggap tak dijalankan, hukuman yang melampaui batas kewajaran pun dijatuhkan. Di dalam ruang sempit itu, bogem mentah melayang. Bripda CP menjadi yang pertama merasakan hantaman, disusul Bripda NS.
Nahas bagi Bripda NS. Seragam yang baru empat bulan ia banggakan, kini menjadi saksi. Tubuh muda itu menyerah pada luka-luka lebam yang membiru, menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang menantinya pulang dalam peti mati.
Kini, Bidang Propam Polda Kepri bergerak cepat. Kabid Propam, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengonfirmasi bahwa Bripda AS telah resmi tersangka, mendekam di balik jeruji Paminal. Namun, tabir gelap belum sepenuhnya tersingkap.
Bripda CP, korban yang selamat, kini memikul beban berat sebagai saksi kunci. Keadilan pun diuji. Proses etik berjalan di Propam, sementara jerat pidana menanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Namun, ada yang lebih menyayat hati daripada luka fisik: Keheningan.
Di tengah penyelidikan, aroma ketakutan begitu menyengat. Dita, salah satu rekan korban, hanya bisa tertunduk. Irit bicara. Ada apa di balik bungkamnya mereka?
Editor: Aulia Ichsan
