poparts.id – Kunjungan kerja Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Taruli Tampubolon ke dermaga Mako Koarmada I Batam, Selasa 26 Mei lalu, menyoroti penangkapan kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang bermuatan 390 ton material tambang ilegal. Meski klaim keberhasilan penggagalan penyelundupan Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif senilai triliunan rupiah disuarakan dengan lantang, muncul pertanyaan tajam mengenai kebocoran pengawasan di hulu serta lambatnya kepastian hukum pasca-penangkapan.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan yang didampingi unsur Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam tampak memastikan barang bukti berupa 25 kontainer yang diangkut dari Bangka Belitung menuju Singapura.
Namun, fakta bahwa kapal tersebut mampu berlayar sejauh itu tanpa sistem navigasi (AIS) yang aktif, menimbulkan spekulasi adanya celah pengawasan sistematis yang selama ini diabaikan oleh otoritas pelabuhan dan pengawasan tambang di titik keberangkatan.
Dankormada I, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menyebut penggagalan ini sebagai wujud komitmen menjaga kedaulatan. Di sisi lain, Kasum TNI memberikan dukungan penuh atas penegakan hukum tersebut.
Meski terlihat solid, publik kini menanti apakah sinergi lintas instansi ini benar-benar akan berujung pada pengadilan pelaku utama, atau justru kasus ini akan menguap seperti halnya banyak kasus serupa yang melibatkan sumber daya strategis nasional di masa lalu.
Ada yang ganjil dalam kasus ini. Di satu sisi, hasil laboratorium PT Timah Kundur menunjukkan kandungan material berbahaya seperti thorium oxide dan triuranium oktosida bahan baku nuklir yang sangat diawasi secara internasional berada dalam satu kapal tongkang yang berlayar layaknya kapal dagang biasa.
Pertanyaannya: bagaimana mungkin material dengan profil risiko setinggi itu bisa lolos dari pengawasan administratif di daerah asal?
Jika ini dianggap sebagai prestasi, maka penangkapan ini sebenarnya juga merupakan “tamparan” keras bagi sistem pengawasan mineral dan batubara (minerba) nasional.
Editor: Aulia Ichsan
