Moge Gagah, Helm Lupa, SIM Nggak Ada: Ketua DPRD Kepri Kena Tilang

poparts.id – Apa jadinya kalau senja syahdu, mesin moge berderu, tapi malah berakhir di meja tilang?
Nasib apes campur malu ini baru saja dialami Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan. Niat hati pamer estetika berkendara di Instagram, apa daya netizen lebih jeli melihat pelanggaran dari pada ketampanan.


Dengan latar lagu “Kicau Mania” dan sapaan lembut angin sore Kota Batam, beginilah aksi Iman Sutiawan saat menunggangi kuda besi jagoannya. Dalam video singkat tersebut, Ketua Dewan terlihat sangat menikmati momen melintasi Flayover Laluan Madani.

Lewat caption-nya, Iman menulis: “Silaturahmi sederhana seperti inilah yang membuat kebersamaan terasa semakin dekat. Tapi sayangnya, yang merasa dekat vukan cuma konstituen, tapi juga bahaya yang mengintainya.

Warganet, langsung bereaksi. Bukan fokus ke mogenya, tapi ke kepala sang pejabat yang polos tanpa helm. Tak butuh waktu lama, kolom komenterpun panas dengan kritikan pedas. Sebagai pemimpin legislatif, Iman dinilai lupa cara mengedukasi masyarakat soal aturan lalu lintas.

Hasilnya? Video tersebut langsung dihapus dari Instagramnya. Tapi jejak digitalnya kemana-mana.

Pihak kepolisian tak tinggal diam. Meski berstatus pejabat tinggi daerah, Kepala Polresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membuktikan bahwa hukum tidak pilih kasih. Iman Sutiawan resmi ditilang saat melintas di kawasan Rosedale, Kamis, 7 Mei 2026 itu.

Yang lebih mengejutkan, ternyata sang Ketua DPRD ini tak hanya lupa pakai helm, tapi juga tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C2. STNK moge tersebut pun terpaksa disita petugas.

“Kami tegaskan equality before the law. Semua sama di mata hukum. Yang bersangkutan tidak membawa SIM, hanya STNK saja,” kata Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjawab konfirmasi, Senin, 11 Mei 2026.

Jadi poin pelanggarannya: berkendara tanpa helm dikenakan Pasal 291 UU LLAJ dan Tidak memiliki/ membawa SIM dikenakan Pasal 281 UU LLAJ.

Kejadian ini, tentu jadi pelajaran mahal. Bahwa keren di jalan itu wajib, tapi taat aturan lebih keren lagi. Jangan sampai gara-gara mau cari muka di sosial media, malah berurusan dengan surat tilang dan malu sana-sini.

Untuk Pak Ketua, mungkin lain kali silaturahmi sederhananya dilengkapi helm dulu ya Pak, biar gantengnya maksimal dan aman dari sempritan petugas. Dan buat para pecinta moge, ingat ya, ada regulasi SIM C2 yang harus dipatuhi.

Editor: Aulia Ichsan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *