poparts.id – Tanjungpinang, kota yang biasanya tenang, belakangan ini terusik oleh hilangnya satu demi satu kendaraan roda dua milik warga. Ternyata, seorang residivis aktor dibelakangnya. Petualangan kriminalnya berakhir setelah timah panas petugas bersarang di kakinya.
Jalannya terpincang-pincang. Pria berinisial AT ini hanya bisa tertunduk lesu saat digiring di Mapolresta Tanjungpinang. Budak asal Kabupaten Lingga ini bukanlah pemain baru. Baginya, mencuri motor bukan sekadar nekat, melainkan sebuah kebiasaan lama yang sulit ditinggalkan.
Sejak Maret hingga Mei 2026, AT tercatat telah menggasak sedikitnya enam unit sepeda motor di berbagai sudut Kota Tanjungpinang. Modusnya sederhana namun mematikan: ia memanfaatkan detik-detik kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci masih tergantung di motor.
Pelarian AT berakhir di Teluk Uma, Kabupaten Karimun. Di sana, ia mencoba mengubur jejak, bersembunyi di balik riuh rendah aktivitas warga pulau. Namun, Tim Buser Satreskrim Polresta Tanjungpinang jauh lebih sigap.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Alih-alih menyerah, AT justru mencoba melawan dan melarikan diri dari kepungan petugas. Sebuah keputusan yang salah. Untuk mencegah pelarian lebih jauh, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. Sekali dor, mengakhiri perlawanannya. Timah panas tepat ke kaki kanannya.
Di balik aksi tunggalnya, AT ternyata cukup cerdik dalam menyembunyikan hasil jarahan. Motor-motor tersebut tidak langsung dijual, melainkan disembunyikan terlebih dahulu di sebuah rumah kosong yang gelap dan tak berpenghuni.
“Rencananya, kendaraan-kendaraan ini akan dikirim ke pulau-pulau terpencil di Kepulauan Riau untuk dijual dengan harga miring, jauh dari jangkauan radar kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, Kamis, 7 Mei 2026.
Impian AT untuk meraup untung dari pulau ke pulau sirna sudah. Ia kini kembali ke balik jeruji besi, menghadapi ancaman Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan bayang-bayang penjara selama lima tahun serta denda setengah miliar rupiah.
Editor: Aulia Ichsan
