Anomali Imigrasi Batam: Bayang-Bayang Orang Ketiga

Sebuah skandal “orang ketiga” di balik area steril Imigrasi Batam terkuak setelah media Singapura, melaporkan dugaan pemerasan terhadap pelancong asing dengan modus uang tunai di bawah keyboard. Praktik yang menyeret oknum petugas dan orang ketiga kini memicu investigasi besar-besaran oleh Direktorat Kepatuhan Internal untuk membongkar celah akses kontrol di pintu perbatasan paling sibuk di Kepulauan Riau tersebut.


Di bawah pendar lampu neon Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, garis kuning yang memisahkan Area Imigrasi dan Area Steril seharusnya menjadi batas yang tak tertembus. Namun, laporan dari Mothership pada Rabu, 25 Maret 2026 lalu menyentak publik: garis itu ternyata punya “celah” yang bisa dimasuki oleh kaki-kaki tak diundang.

AC dan NAY dua pelancong lintas negara tidak pernah menyangka perjalanan mereka akan berakhir di sebuah ruangan yang mereka sebut sebagai hidden room. Di sana, bukan keramahan khas Nusantara yang mereka temui, melainkan intimidasi dan “nyanyian” tentang uang denda yang harus diletakkan secara sembunyi-sembunyi di bawah keyboard.

Secara regulasi, hanya petugas berbaju seragam dan penumpang bertiket sakti yang boleh melintas di area Imigrasi. Namun, kasus ini membuka tabir adanya anomali orang ketiga.

Munculnya sosok berinisial AS, perantara yang tiba-tiba hadir di tengah kebuntuan administrasi NAY, memicu pertanyaan besar: Bagaimana orang luar bisa memiliki akses masuk, menawar negosiasi, hingga mengatur “delapan enam” di zona yang seharusnya steril?

Secara hukum, penyelenggara pelabuhan memang bisa menerbitkan tanda masuk area imigrasi. Namun, kartu sakti itu harus atas restu Kepala Kantor Imigrasi. Jika akses ini bocor, maka Area Steril hanyalah nama.

Modus yang digunakan terbilang klasik namun rapi. Untuk menghindari jejak digital seperti transfer bank, uang tunai sebesar S$100 hingga S$250 berpindah tangan melalui perantara. Apakah ini sebuah trik? Tanpa kuitansi, tanpa bukti transfer, yang tersisa hanyalah kata-kata korban melawan penyangkalan petugas.

Tak butuh waktu lama bagi kabar ini untuk sampai ke telinga petinggi di Jakarta. Direktur Kepatuhan Internal langsung turun gunung. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dan Kakanwil Kemenkumham Kepri, Ujo Sujoto, tak bisa lagi sekadar bertahan.

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu, 29 Maret 2026, Ujo menegaskan pihaknya tidak akan menutupi. Jika terbukti ada pelanggaran, tidak ada toleransi. “Kami berusaha mencari siapa sih. Dengan menggunakan aplikasi yang ada pada kami Yaitu Molina Perlintasan pada tanggal itu. Dan juga kami melakukan pendalaman melalui CCTV,” katanya.

Pun Perwakilan Direktorat Kepatuhan Internal, Washington Napitupulu menjelaskan, awalnya si perantara ini meminta S$100 per orang. “Pihak ketiga ini yang kita duga calo. Jadi dari pengakuan calo ini, mereka memungut satu orang ini 100 dolar Singapura,” timpal Washington.

Kini, CCTV menjadi saksi bisu yang diputar ulang. Petugas mulai merekonstruksi apa yang disebut korban sebagai hidden room. Apakah itu ruang pemeriksaan resmi yang disalahgunakan, ataukah ada sudut-sudut pelabuhan yang selama ini lepas dari pengawasan access control?

Publik menanti, apakah ini hanya kasus insidental karena kekhilafan oknum, ataukah sebuah pola sistemik yang sudah mengakar di pelabuhan-pelabuhan kita?

Editor: Aulia Ichsan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *