poparts.id – Malam yang seharusnya tenang di kawasan Golden Land, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau agak sedikit riuh. Di balik pintu sebuah rumah di Blok N No. 66, konflik rumah tangga yang lama terpendam seketika meledak menjadi kekerasan.
Sekitar pukul 23.44 WIB, Senin 23 Maret 2026, sebuah panggilan darurat masuk ke layanan 110. Di ujung telepon, suara seorang perempuan berinisial L terdengar penuh ketakutan. Ia melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh H, suaminya sendiri.
Tak butuh waktu lama, laporan itu langsung memicu pergerakan cepat aparat. Personel Polsek Batam Kota bersama Tim Patroli Batara Biru Polresta Barelang segera meluncur ke lokasi. Di bawah komando Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, tim bergerak dalam keheningan malam yang kontras dengan situasi di dalam rumah tersebut.
Saat petugas tiba, suasana di lokasi masih dipenuhi ketegangan. Tetangga sebelah hanya melongok dan menutup kembali tirai jendela. Dari hasil pengecekan awal, konflik rumah tangga yang memuncak telah berujung pada tindakan pemukulan. L, sang korban, mengalami bengkak di bagian mata kiri akibat pukulan.
Petugas kemudian berusaha meredam situasi. Di tengah emosi yang masih memuncak, pendekatan persuasif dilakukan. Satu per satu keterangan digali, sementara suasana perlahan dikendalikan. Malam itu, bukan hanya luka fisik yang ditangani, tetapi juga ketegangan batin yang menyelimuti balita pasangan yang baru beberapa tahun belakangan ini berumah tangga.
Dalam proses yang penuh kehati-hatian, mediasi akhirnya dilakukan. Meski sempat diwarnai ketegangan, kedua belah pihak L dan suaminya H memilih jalan damai. Mereka sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
Namun peristiwa ini meninggalkan pesan yang kuat: bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi kapan saja, bahkan di balik dinding yang tampak biasa. Luka yang ditimbulkan bukan hanya terlihat, tetapi juga bisa membekas lebih dalam.
Kehadiran polisi malam itu menjadi penanda bahwa setiap jeritan, sekecil apa pun, tidak diabaikan. Layanan 110 kembali menjadi harapan di saat genting menghubungkan ketakutan dengan perlindungan, dan menghadirkan ketenangan di tengah situasi yang nyaris tak terkendali.
Editor: Aulia Ichsan
